
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya di wilayah pedesaan, Kelompok VI Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) melalui Program KKN Tematik melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 1 Lalonggasumeeto, Desa Watunggarandu, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Jumat (10/01/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Antisipasi Bullying dan Pencegahan Narkotika” ini menghadirkan Bripka Dewi Damayanti, S.H. sebagai pemateri. Penyuluhan berlangsung dengan tertib dan lancar di Aula SMPN 1 Lalonggasumeeto, serta diikuti dengan antusias oleh para siswa-siswi.
Dalam pemaparannya, Bripka Dewi Damayanti menjelaskan, bahwa bullying dan penyalahgunaan narkotika merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan dampak serius, khususnya terhadap kondisi psikologis serta masa depan generasi muda. Tuturnya.
Dewi Damayanti menjelaskan, tindakan bullying yang dibiarkan dapat berkembang menjadi kekerasan berkelanjutan, sementara narkotika berpotensi merusak fisik, mental, dan kehidupan sosial penggunanya. Lanjutnya.
Oleh karena itu, Bripka Dewi menekankan pentingnya edukasi sejak dini mengenai empati, moral, sikap asertif, serta pemahaman akan bahaya narkotika di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
“Penyuluhan ini sangat penting agar siswa-siswi sebagai generasi penerus bangsa memahami bahaya bullying dan narkotika, serta mampu menerapkan norma-norma yang baik dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Dr. Marlin, S.H., M.H. dalam sambutannya turut mengajak seluruh siswa-siswi untuk menjauhi perilaku bullying dan penyalahgunaan narkotika demi meraih masa depan yang lebih baik.
“Harapan kami, apa yang disampaikan oleh pemateri dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga adik-adik sekalian dapat tumbuh menjadi generasi yang sukses dan berakhlak baik,” pungkasnya.
Koordinator Desa (Koordes) KKN ke-51 Fakultas Hukum Unsultra Kelompok VI, Mashur, menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bentuk nyata peran mahasiswa hukum dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada pelajar, khususnya terkait bahaya bullying dan narkotika.
Melalui kegiatan ini, Kelompok VI Fakultas Hukum Unsultra menunjukkan komitmennya untuk berperan aktif dalam meningkatkan literasi hukum dan memperkuat kesadaran hukum masyarakat sejak usia dini, sejalan dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi.